Newest Post

// Posted by :Unknown // On :Selasa, 07 Januari 2014

Pengertian Keluarga

Keluarga inti, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.: Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Fungsi dan peranan keluarga
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari isteri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  1. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  2. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  3. Sosialisasi antar anggota keluarga.
  4. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  5. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  6. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  7. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
  1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami maupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya. Di Indonesia sendiri sudah banyak kasus-kasus KDRT yang terjadi, terutama kepada anak kecil. Kasus yang masih segar di telinga kita adalah kasus seorang anak dari Kab Kampar Riau yang bernama Adit, Adit menggalami KDRT yang di lakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Sekujur tubuhnya penuh dengan luka-luka bahkan lidahnya pun di gunting.
Berikut ini adalah bentuk KDRT dan  Penyebabnya :
Bentuk-bentuk KDRT

Kekerasan fisik

1.     Cedera berat
2.     Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
3.     Pingsan
4.     Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
5.     Kehilangan salah satu panca indera.
6.     Mendapat cacat.
7.     Menderita sakit lumpuh.
8.     Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
9.     Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
10. Kematian korban.
·         Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
1.     Cedera ringan
2.     Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
3.     Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.

 

 

 

Kekerasan psikis

·         Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:
1.     Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.
2.     Gangguan stres pasca trauma.
3.     Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)
4.     Depresi berat atau destruksi diri
5.     Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
6.     Bunuh diri
·         Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
1.     Ketakutan dan perasaan terteror
2.     Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak
3.     Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
4.     Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
5.     Fobia atau depresi temporer

 

Kekerasan seksual

·         Kekerasan seksual berat, berupa:
1.     Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
2.     Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.
3.     Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.
4.     Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.
5.     Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
6.     Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
·         Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
·         Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.

 

Kekerasan ekonomi

·         Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
1.     Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
2.     Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
3.     Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
·         Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

 

KDRT Pada Anak-anak

Dampak emosi: Secara alami, anak memilih ibu untuk melekat. Disekap, disentuh, dibelai dan dipeluk adalah kebutuhan utama bayi. dari pengalaman ini bayi menumbuhkan cinta di hati, membangun rasa percaya di dalam diri dan terhadap orang lain, dan yang utama adalah tumbuhnya rasa aman. Itu sebabnya anak-anak dengan riwayat diabaikan, berisiko mengalami masalah-masalah emosi bahkan kejiwaan:
·         Mudah cemas, depresi, sulit percaya pada orang lain dan merasa tidak aman.
·         Penelitian Dante Cicchetti, ahli psikopatologi dari University of Minessota (AS)menyebut, 80% bayi yang ditelantarkan menunjukkan perilaku kelekatan yang tidak jelas.
·         Di usia muda anak menolak dan melawan pengasuhnya, bingung, geleisah, atau cemas. Di usia 6 tahun, anak tidak bertingkah laku layaknya anak, ia ingin mendapat perhatian dengan cara melayani orang tuanya.
 Dampak fisik: Asupan gizi yang tidak memadai.

Orang tua diharapkan: Konsultasi pada psikolog untuk mengkaji kembali perkawinanya dan untuk apa mempunyai anak, serta mengubah pola pikir.

Bantuan untuk anak oleh orang dewasa lain:
·         Periksa anak ke dokter untuk mengetahui tumbuh-kembangnya serta status gizinya.
·         Penuhi kebutuhan anak untuk menumbuhkan rasa percaya dan rasa aman.
·         Ajak anak bermain dna penuhi kebutuhan emosinya seperti diajak bicara atau dibelai, namun tetap mempertahankan sikap konsisiten, tidak cepat marah dan tidak memberi penilaian negatif pada sikap anak.

 

Penyebab KDRT

Penyebab KDRT adalah:
·         Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
·         Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
·         KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
·         Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan

Analisa Dan Kesimpulan
Dari Kejadian di atas, maka di dapatkan analisa dan kesimpulan sebagai berikut:
Analisa
KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) merupakan hal yang sering terjadi pada kehiduapan berkeluarga, sebagian besar yang menjadi korban adalah wanita dan anak-anak. Tapi bukan tidak mungkin kaum pria menjadi korban. Sebagian besar juga berasal dari masalah ekonomi.
Kesimpulan

Apa pun masalah dan alasanya, seharusnya sebuah keluarga harus dijaga bukan di sakiti. Jika mempunyai suatu masalah baik masalah ekonomi maupun masalah yang lain, lebih baik di selesaikan secara baik-baik.

sumber : id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_dalam_rumah_tangga

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

// Copyright © all about home work //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //