Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Selasa, 07 Januari 2014
Pengertian Keluarga
Keluarga inti, terdiri dari ayah,
ibu, dan anak-anaknya. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di
suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998)
di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung
karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam
satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga
inti yang terdiri dari suami, istri, dan
anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan
anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu
atau dua pihak orang tua.: Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik
atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi
hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Fungsi dan peranan keluarga
Peranan keluarga menggambarkan
seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan
pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga
didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam
keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari isteri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik,
pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta
sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya.Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Pada dasarnya tugas keluarga ada
delapan tugas pokok sebagai berikut:
Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
- Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam
keluarga.
- Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan
kedudukannya masing-masing.
- Sosialisasi antar anggota keluarga.
- Pengaturan jumlah anggota keluarga.
- Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
- Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat
yang lebih luas.
- Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
Fungsi yang dijalankan keluarga
adalah:
- Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan
menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
- Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga
mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
- Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga
melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa
aman.
- Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara
instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam
berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga
saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
- Fungsi Agama
dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang
mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
- Fungsi Ekonomi
dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
- Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana
yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama,
bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
- Fungsi Biologis
dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.
- Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah
tangga baik oleh suami maupun oleh istri.
Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam
Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang
terutama perempuan, yang
berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk
ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan
secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT
adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga
korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah
tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami,
dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus
KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur
budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh
negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta
menindak pelakunya. Di Indonesia sendiri sudah banyak kasus-kasus KDRT
yang terjadi, terutama kepada anak kecil. Kasus yang masih segar di telinga
kita adalah kasus seorang anak dari Kab Kampar Riau yang bernama Adit, Adit
menggalami KDRT yang di lakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Sekujur tubuhnya
penuh dengan luka-luka bahkan lidahnya pun di gunting.
Berikut ini adalah bentuk KDRT dan Penyebabnya :
Bentuk-bentuk KDRT
Kekerasan fisik
1. Cedera berat
2. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
3. Pingsan
4. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit
disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
5. Kehilangan salah satu panca indera.
6. Mendapat cacat.
7. Menderita sakit lumpuh.
8. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
9. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
10. Kematian korban.
·
Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan
lainnya yang mengakibatkan:
1. Cedera ringan
2. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori
berat
3. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat
dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.
Kekerasan psikis
·
Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan
pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan,
perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi
sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan;
kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang
masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu
atau beberapa hal berikut:
1. Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan
obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau
menahun.
2. Gangguan stres pasca
trauma.
3. Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh
atau buta tanpa indikasi medis)
4. Depresi berat atau destruksi diri
5. Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan
realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
6. Bunuh diri
·
Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan
pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan,
dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau
ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik,
seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan
psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
1. Ketakutan dan perasaan terteror
2. Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri,
hilangnya kemampuan untuk bertindak
3. Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
4. Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala,
gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
5. Fobia atau depresi temporer
Kekerasan seksual
·
Kekerasan seksual berat, berupa:
1. Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba,
menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain
yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
2. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau
pada saat korban tidak menghendaki.
3. Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai,
merendahkan dan atau menyakitkan.
4. Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan
pelacuran dan atau tujuan tertentu.
5. Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan
posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
6. Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa
bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
·
Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan
seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan
dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh
atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak
dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
·
Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan
dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.
Kekerasan ekonomi
·
Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan
eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
1. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk
pelacuran.
2. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
3. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan
korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
·
Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan
upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara
ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.
KDRT Pada Anak-anak
Dampak emosi: Secara alami, anak memilih ibu untuk
melekat. Disekap, disentuh, dibelai dan dipeluk adalah kebutuhan utama bayi.
dari pengalaman ini bayi menumbuhkan cinta di hati, membangun
rasa percaya di dalam diri dan terhadap orang lain, dan yang utama adalah
tumbuhnya rasa aman. Itu sebabnya anak-anak dengan riwayat diabaikan, berisiko
mengalami masalah-masalah emosi bahkan kejiwaan:
·
Mudah cemas, depresi,
sulit percaya pada orang lain dan merasa tidak aman.
·
Penelitian Dante
Cicchetti, ahli psikopatologi dari University of Minessota (AS)menyebut,
80% bayi yang ditelantarkan menunjukkan perilaku kelekatan
yang tidak jelas.
·
Di usia muda anak
menolak dan melawan pengasuhnya, bingung, geleisah, atau cemas. Di usia 6
tahun, anak tidak bertingkah laku layaknya anak, ia ingin mendapat perhatian
dengan cara melayani orang tuanya.
Dampak fisik: Asupan
gizi yang tidak memadai.
Orang tua diharapkan: Konsultasi pada psikolog untuk mengkaji kembali perkawinanya dan untuk apa mempunyai anak, serta mengubah pola pikir.
Bantuan untuk anak oleh orang dewasa lain:
Orang tua diharapkan: Konsultasi pada psikolog untuk mengkaji kembali perkawinanya dan untuk apa mempunyai anak, serta mengubah pola pikir.
Bantuan untuk anak oleh orang dewasa lain:
·
Periksa anak ke dokter
untuk mengetahui tumbuh-kembangnya serta status gizinya.
·
Penuhi kebutuhan anak
untuk menumbuhkan rasa percaya dan rasa aman.
·
Ajak anak bermain dna
penuhi kebutuhan emosinya seperti diajak bicara atau dibelai, namun tetap
mempertahankan sikap konsisiten, tidak cepat marah dan tidak memberi penilaian
negatif pada sikap anak.
Penyebab KDRT
Penyebab KDRT adalah:
·
Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi
yang setara
·
Masyarakat menganggap laki-laki dengan
menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
·
KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan
sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
·
Pemahaman keliru terhadap ajaran agama,
sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan
Analisa Dan Kesimpulan
Dari Kejadian di
atas, maka di dapatkan analisa dan kesimpulan sebagai berikut:
Analisa
KDRT ( Kekerasan
Dalam Rumah Tangga ) merupakan hal yang sering terjadi pada kehiduapan
berkeluarga, sebagian besar yang menjadi korban adalah wanita dan anak-anak. Tapi
bukan tidak mungkin kaum pria menjadi korban. Sebagian besar juga berasal dari
masalah ekonomi.
Kesimpulan
Apa pun masalah dan
alasanya, seharusnya sebuah keluarga harus dijaga bukan di sakiti. Jika mempunyai
suatu masalah baik masalah ekonomi maupun masalah yang lain, lebih baik di
selesaikan secara baik-baik.
sumber : id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_dalam_rumah_tangga
sumber : id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_dalam_rumah_tangga