Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Kamis, 20 November 2014
IPTEK LINGKUNGAN HIDUP
Definisi IPTEK
Lingkungan
Iptek Lingkungan
ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan
manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala
tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan
lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan
lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke
pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu
menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan
pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan
dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1. Pengolahan
Sampah.
2. Pengolahan
Limbah.
3. Konservasi
Lingkungan.
4. Badan
Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
1.
Pengolahan
sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu
hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah
terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah
rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke
Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.
Mengelola Sampah, Mengelola Gaya
Hidup
Pengelolaan Persampahan: Menuju Indonesia Bebas
Sampah (Zero Waste )
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas
manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah.
Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap
barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis
sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena
itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup
masyrakat.
Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat
berpengaruh pada volume sampah. Misalnya saja, kota Jakarta pada tahun 1985
menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat
menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah
tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur =
55.000 m3). [Bapedalda, 2000]. Selain Jakarta, jumlah sampah yang cukup besar
terjadi di Medan dan Bandung. Kota metropolitan lebih banyak menghasilkan
sampah dibandingkan dengan kota sedang atau kecil.
Jenis Sampah
Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu
sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik
(sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup,
seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi
(membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti
kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara
alami.
Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan
di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume
sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat
membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan
sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak
berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat.
Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat
Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa
ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih
tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola
sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan
membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat
diturunkan/dikurangi.
Alternatif Pengelolaan Sampah
Untuk menangani permasalahan sampah secara
menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan
merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan
menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus
bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang
semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga
dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut,
ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga
prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan
jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas
utama.
Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap
bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke
sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan
industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan
proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan
alur sampah.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan
mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi.
Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin
masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya.
Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari
produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah
didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau
tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program sampah kota harus disesuaikan
dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan
kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya
tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di
negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum
dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan
suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan
peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan
sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di
Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang
sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan
mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara
Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen
terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik
seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau
dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke
tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak
terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif
pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per
ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran
material yang dapat mensuplai industri.
Tanggung Jawab Produsen dalam Pengelolaan Sampah
Hambatan terbesar daur-ulang, bagaimanapun, adalah
kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak
terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha hanya tidak mendapat
insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan Tanggungjawab
Produsen (Extended Producer Responsibility - EPR) adalah suatu pendekatan
kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk dan
kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendisain
ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa
material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu
dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus
pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material
serta produk yang bermasalah.
Di satu sisi, penerapan larangan penggunaan produk
dan EPR untuk memaksa industri merancang ulang ulang, dan pemilahan di sumber,
komposting, dan daur-ulang di sisi lain, merupakan sistem-sistem alternatif
yang mampu menggantikan fungsi-fungsi landfill atau insinerator. Banyak
komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill atau insinerator
dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah mulai mengubah pandangan mereka
untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”.
Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan
kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan,
beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua
sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan
oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah
kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat
dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit
memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator
mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih
murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan
dengan insinerator.
Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya,
termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan.
Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri,
harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan; bahan lainnya
dapat didaur-ulang; selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan
dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip
ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik
bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika.
Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu
banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan
merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
Produksi Bersih dan Prinsip 4R
Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah
satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari
cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi
secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang
aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah:
Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan
menerapkan Prinsip 4R yaitu:
a) Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan
minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita
menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
b) Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah
barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang
disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian
barang sebelum ia menjadi sampah.
c) Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin,
barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua
barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan
industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
d) Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita
pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai
dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai
barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita
dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua
bahan ini tidka bisa didegradasi secara alami.
2.
Pengolahan
Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau
sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak
keseimbangan lingkungan.
Industriprimer pengolahan hasil hutan merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-
industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahanlimbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidakdemikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingatpenting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan,penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestikmaupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan,
agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
Pengolahan
Limbah air Rumah tangga
Sebelum
lebih jauh kita harus tahu dulu apa itu air . Air adalah air minum, air bersih,
air kolam renang, dan air permandian umum. Air minum adalah air yang
kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air bersih
adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi
syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Lalu apa yang terjadi jika air bersih yang
digunakan sehari-hari dijadikan segelintir orang seperti ini. Apalagi sekarang
kita tahu sekarang pembangunan perumahan yang menjadikan Dampak negatif Dimana
bahan-bahan limbah yang beragam, termasuk air limbah domestik yang dapat
berpengaruh negatif bagi kualitas badan air yang berakibat pada
terkontaminasinya air. Sebagaimana diketahui, kontaminasi air akibat aktivitas
domestik masih relatif tinggi, sekitar 70-80% (Agenda 21, 1997; World Bank,
2003). Bila sumber air limbah teridentifikasi tidak memenuhi persyaratan, air
limbah perlu diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke badan air. Teknologi
pengolahan air limbah yang dipilih harus mampu meningkatkan kualitas air efluen
secara kimiawi, fisik, dan bakterial.
Seperti
yang diketahui air Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari
dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran
manusia. Limbah merupakan buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat.
Dalam air limbah terdapat bahan kimia sukar untuk dihilangkan dan berbahaya.
Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit
disentri, tipus, kolera dsb. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak
mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus
dikelola untuk mengurangi pencemaran.
Oleh
karena itu merupakan satu kesadaran dari masing-masing individu untuk
mengurangi dampak limbah air itu.
Dalam
tulisan sederhana ini, akan memberikan sedikit penjelasan bagaimana bahan
limbah itu bisa juga ternyata dapat memberikan manfaat jika diolah dengan baik
.
Beberapa
contoh pengolahan air limbah yaitu pengolahan air limbah sistem sanitasi dan
juga pengolahan limbah yang lebih modern dengan Tangki SepticBermedia Kontak Atau Bisa Disebut Biority
1. PENGOLAHAN
AIR LIMBAH SISTEM SANITA
Sistem
Sanita adalah sebuah siklus yang mengolah tinja dan urine manusia sebagai
sumber daya, tinja berproses sampai terbebas dari mikroba patogenik, tinja yang
telah tersanitasi disiklus ulang untuk keperluan pertanian (pemulihan dan
penggunaan kembali nutrisi).
Manfaat pengolahan air limbah
sistem sanitasi ini antara lain :
· Mengendalikan
Limbah cair agar tidak mencemari badan air atau lingkungan
· Memperbaiki
kualitas air tanah, air permukaan
· Kesuburan
tanah dengan pengolahan sistem ekosan (Ekologi Sanitasi)
2. INSTALASI PENGOLAHAN LIMBAH RUMAH TANGGA TANGKI SEPTIC
BERMEDIA KONTAK (BIORITY)
Pusat Penelitian dan Pengembangan
Permukiman menemukan sistem tangki septik bermedia kontak yang ditujukan untuk
meningkatkan kualitas lingkungan dan mempercepat pembangunan perumahan karena
mampu diproduksi secara masal. Inti dari sistem tanki septik tersebut terletak
pada media kontak technocell yang bermanfaat bagi mikroorganisme untuk tumbuh
dan berkembang. Sistem ini memiliki kemampuan untuk mengolah air limbah rumah
tangga dengan mereduksi COD, BOD, dan TSS sampai 75%. Sistem ini dipabrikasi
dan dipasarkan oleh PT Tribina Semesta Technology Jakarta dengan nama Biority®
Biority® singkatan dari
Biologicaly Purity Dimana merupakan Tangki Instalasi Pengolahan Air Limbah
Rumah Tangga dengan memanfaatkan mikroorganisma yang dapat mereduksi volume
lumpur tinja.
Tangki Biority® dilengkapi
dengan technocell® sebagai media kontak untuk tempat
berkembang biaknya mikroorganisma dan mempercepat sedimentasi partikel
lumpur.
Tangki Biority® merupakan
hasil inovasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman- Badan Litbang
Dept.PU. dan diproduksi serta dipasarkan oleh Tribina Group - Jakarta.
Pengolahan air limbah rumah tangga
melalui Tangki Biority® adalah salah satu cara untuk
menjaga kualitas lingkungan dengan menurunkan tingkat pencemaran hingga sesuai
dengan persyaratan yang ditentukan berdasarkan KEPMENLH No. 112 tahun
2003 tentang baku mutu air limbah domestik.
Tangki Biority® dapat
dipergunakan untuk pengolahan air limbah rumah tangga dari permukiman/tempat
tinggal, ruko, atau hotel dll secara komunal ataupun individual.
Keunggulan dari Biority :
o Tanpa
memerlukan resapan dan ramah lingkungan
o Pemasangan
mudah dan cepat
o Hemat
ruang
o Material
yang tahan korosi
o Air
buangan yang dapat langsung dialirkan ke drainase umum
Konservasi Lingkungan
Definisi konservasi lingkungan
Konservasi
berasal dari kata conservation yang
terdiri atas kata con (together) dan servare(keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara
apa yang kita punya (keep/save what
you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide konservasi ini dikemukakan oleh Theodore
Roosevelt yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep
konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan
sumberdaya alam secara bijaksana)
Secara harfiah makna konservasi (conservation) yang terkait dengan
sumber daya alam diartikan sebagai: “the
preservation, management, ancare of natural and cultural resources” (pelestarian
pengelolaan, dan perawatan sumber-sumber daya alam dan kultural). Ian Campbell
(1972), disisi lainnya mendefinisikan konservasi dengan tiga makna, yakni: pertama, preservasi (preservation) atau pelestarian sumber
daya alam, kedua,
pemanfaatan sumber daya alam dengan penggunaan secara nalar (intellect utilization), dan ketiga, penggunaan sumberdaya alam
secara bijak (wise use).
Dalam kamus konservasi sumber
daya alam disebutkan konservasi (concervation)
adalah upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dengan berpedoman
kepada azas pelestarian. Konservasi juga diartikan pelestarian, yaitu
pengelolaan terencana sumber daya alam sehingga terjadi berkelanjutan serta
keseimbangan alami antara keanekaragaman dan proses perubahan evolusi dalam
suatu lingkungan.
Untuk memperluas pandangan
terhadap pengertian konservasi, para ahli berbeda-beda dalam mendefinisikannya,
diantara definisi konservasi diantaranya: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk
mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan (Depdiknas, 2001). Sementara
itu, beberapa definisi para ahli lingkungan sebagai berikut:
1. American Dictionary
mendefinisikan konservasi adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi
keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama.
2. Menurut Randall mendefinisikan
konservasi adalah alokasi sumber daya alam antar waktu (generasi) yang optimal
secara sosial.
3. Rijksen mendefinisikan konservasi
merupakan suatu bentuk evolusi kultural di mana pada saat dulu, upaya
konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.
4. IUCN mendefinisikan konservasi
merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk
manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat
termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi,
preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan.
5. WCS mendefinisikan konservasi
adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau
memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang
akan dating.
6. Piagam Burra mendefinisikan
konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna cultural
yang dikandungnya terpelihara dengan baik.
7. Peter Salim dan Yenny Salim
mendefinisikan konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu
yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan
cara pengawetan.
Dalam arti luas, konservasi
adalah pemakaian dan perlindungan sumber daya-sumber daya alam secara
berkelanjutan meliputi tanaman (hutan), binatang, deposit-deposit mineral,
tanah, air bersih, dan bahan bakar fosil seperti batu bara, petroleum, dan
gas-gas alam (natural gas).
Konservasi dari segi ekonomi dan ekologi di mana konservasi dari segi ekonomi
berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari
segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan
masa yang akan datang. Dapat dikatakan pula konservasi Alam adalah suatu
manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi
tanaman dan binatang. Menurut Mudhofir Abdullah, konservasi sumber daya alam
merupakan langkah nyata advokasi untuk menanggulangi krisis lingkungan. Jadi
konservasi adalah pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara alami
secara berkelanjutan dan teratur baik sumber daya hayati dan non hayati dengan
melindungi proses-proses ekologis dalam sistem penyangga kehidupan dan juga
pengawetan keanekaragaman hayati.
Konservasi lingkungan tidak bisa
terlepas dengan pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip serta alat perencana
dalam pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) telah tertuang dalam UU No. 4 tahun 1982 dan PP No. 51
tahun 1993 tentang AMDAL. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang
berusaha memahami kebutuhan dan aspirasi generasi saat ini tanpa mengorbankan
kepentingan generasi-generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan di
Indonesia dilakukan dengan prinsip-prinsip :
1. Menempatkan aspek lingkungan
sedini mungkin pada saat ada pembangunan
2. Pada setiap tahap pembangunan
ligkungan menjadi pertimbangan utama
3. Menerapkan konsep efisiensi dan
konservasi dalam penggunaan sumber daya alam.
Karena itu kesadaran lingkungan
menjadi makin penting dan pendidikan kependudukan dan lingkungan bagi setiap
orang baik nasional maupun internasional justru menjadi mutlak karena manusia
dan lingkungan itu merupakan dua unsur pokok yang saling menentukan, dalam arti
manusia hidup dari lingkungan dan jika lingkungan rusak maka manusia yang celaka.
Yang belum tampak dalam
masyarakat adalah bagaimana membuat pendidikan konservasi lingkungan menjadi
satu kebutuhan dan menjadi jembatan untuk sadar lingkungan pelaksanaan
aktivitas lingkungan. Masalah lingkungan hidup dan manusia pada hakikatnya
merupakan masalah yang erat hubungannya dengan sistem nilai, adat istiadat,
sistem sosial, dan agama dalam mengendalikan pengelolaan lingkungan hidup dan
pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu pula maka cara mengatasi masalah manusia
dan lingkungan hidup tidak hanya dengan melakukan usaha-usaha yang bersifat
teknis, tetapi harus didukung dengan upaya yang bersifat educatif dan persuasif.
Upaya yang dimaksud adalah
melaksanakan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) yaitu suatu
program pendidikan yang membina anak-anak/peserta didik memiliki: pengertian,
kesadaran, sikap, dan prilaku kependudukan dan lingkungan hidup secara benar
sesuai norma-norma atau etika lingkungan. Pedidikan lingkungan dilaksanakan
melalui pendidikan sekolah atau luar sekolah, untuk semua jalur pendidikan,
jenjang pendidikan dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Dalam
pelaksanaan pendidikan lingkungan yang menjadi pokok bahasan utama yang perlu
diajarkan adalah kesadara lingkungan. Sehingga diperlukan sebuah pendidikan
konservasi lingkungan untuk membangun sebuah kesadaran peserta didik.
Pendidikan konservasi adalah upaya secara sadar dan berencana, melalui
pendidikan formal dan non formal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap bidang konservasi alam terutama kesadaran pada pengunjung kawasan
konservasi.
Pendidikan konservasi adalah
upaya secara sadar dan berencana, melalui pendidikan formal maupun non formall
untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bidang konservasi alam,
terutama kesadaran pada pengunjung kawasan konservasi. Jadi pendidikan
konservasi adalah Suatu usaha sadar yang dilakukan berulang-ulang/terus menerus
yang bertujuan supaya masyarakat memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap
konservasi sumberdaya alam dan segala permasalahannya yang memiliki
pengetahuan, sikap, keahlian, motivasi dan komitmen untuk ikut memecahkan
masalah konservasi.
Refrensi:
http://muhfathurrohman.wordpress.com/
http://iptekdanlingkunganhidup.blogspot.com/
http://jelajahiptek.blogspot.com/
http://www.syindjia.com/