Newest Post

// Posted by :Unknown // On :Kamis, 20 November 2014

IPTEK LINGKUNGAN HIDUP



Definisi IPTEK Lingkungan

Iptek Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.

Iptek Lingkungan meliputi:

1.       Pengolahan Sampah.
2.       Pengolahan Limbah.
3.       Konservasi Lingkungan.
4.       Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.

1.      Pengolahan sampah

Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.

Mengelola Sampah, Mengelola Gaya Hidup

Pengelolaan Persampahan: Menuju Indonesia Bebas Sampah (Zero Waste )
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat.

Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Misalnya saja, kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3). [Bapedalda, 2000]. Selain Jakarta, jumlah sampah yang cukup besar terjadi di Medan dan Bandung. Kota metropolitan lebih banyak menghasilkan sampah dibandingkan dengan kota sedang atau kecil.

Jenis Sampah

Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami.

Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.

Alternatif Pengelolaan Sampah

Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama.

Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.

Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.

Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.

Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.
Tanggung Jawab Produsen dalam Pengelolaan Sampah

Hambatan terbesar daur-ulang, bagaimanapun, adalah kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha hanya tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan Tanggungjawab Produsen (Extended Producer Responsibility - EPR) adalah suatu pendekatan kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendisain ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material serta produk yang bermasalah.

Di satu sisi, penerapan larangan penggunaan produk dan EPR untuk memaksa industri merancang ulang ulang, dan pemilahan di sumber, komposting, dan daur-ulang di sisi lain, merupakan sistem-sistem alternatif yang mampu menggantikan fungsi-fungsi landfill atau insinerator. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill atau insinerator dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah mulai mengubah pandangan mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”.
Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)

Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.

Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.

Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika.

Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia.
Produksi Bersih dan Prinsip 4R

Produksi Bersih (Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis. Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah: Prinsip-prinsip yang juga bisa diterapkan dalam keseharian misalnya dengan menerapkan Prinsip 4R yaitu:
a) Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
b) Reuse (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.
c) Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.
d) Replace ( Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidka bisa didegradasi secara alami.


2.      Pengolahan Limbah

Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan.  
Industriprimer pengolahan hasil hutan merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-
industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahanlimbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidakdemikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingatpenting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan,penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestikmaupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.

Pengolahan Limbah air Rumah tangga

Sebelum lebih jauh kita harus tahu dulu apa itu air . Air adalah air minum, air bersih, air kolam renang, dan air permandian umum. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Lalu apa yang terjadi jika air bersih yang digunakan sehari-hari dijadikan segelintir orang seperti ini. Apalagi sekarang kita tahu sekarang pembangunan perumahan yang menjadikan Dampak negatif Dimana bahan-bahan limbah yang beragam, termasuk air limbah domestik yang dapat berpengaruh negatif bagi kualitas badan air yang berakibat pada terkontaminasinya air. Sebagaimana diketahui, kontaminasi air akibat aktivitas domestik masih relatif tinggi, sekitar 70-80% (Agenda 21, 1997; World Bank, 2003). Bila sumber air limbah teridentifikasi tidak memenuhi persyaratan, air limbah perlu diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke badan air. Teknologi pengolahan air limbah yang dipilih harus mampu meningkatkan kualitas air efluen secara kimiawi, fisik, dan bakterial.
Seperti yang diketahui air Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Limbah merupakan buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat. Dalam air limbah terdapat bahan kimia sukar untuk dihilangkan dan berbahaya. Bahan kimia tersebut dapat memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit disentri, tipus, kolera dsb. Air limbah tersebut harus diolah agar tidak mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan. Air limbah harus dikelola untuk mengurangi pencemaran.
Oleh karena itu merupakan satu kesadaran dari masing-masing individu untuk mengurangi dampak limbah air itu.
Dalam tulisan sederhana ini, akan memberikan sedikit penjelasan bagaimana bahan limbah itu bisa juga ternyata dapat memberikan manfaat jika diolah dengan baik .
Beberapa contoh pengolahan air limbah yaitu pengolahan air limbah sistem sanitasi dan juga pengolahan limbah yang lebih modern dengan Tangki SepticBermedia Kontak Atau Bisa Disebut Biority


1.    PENGOLAHAN AIR LIMBAH SISTEM SANITA



        Sistem Sanita adalah sebuah siklus yang mengolah tinja dan urine manusia sebagai sumber daya, tinja berproses sampai terbebas dari mikroba patogenik, tinja yang telah tersanitasi disiklus ulang untuk keperluan pertanian (pemulihan dan penggunaan kembali nutrisi).
Manfaat pengolahan air limbah sistem sanitasi ini antara lain :
·         Mengendalikan Limbah cair agar tidak mencemari badan air atau lingkungan
·         Memperbaiki kualitas air tanah, air permukaan
·         Kesuburan tanah dengan pengolahan sistem ekosan (Ekologi Sanitasi)

2. INSTALASI PENGOLAHAN LIMBAH RUMAH TANGGA TANGKI SEPTIC BERMEDIA KONTAK (BIORITY)
Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman menemukan sistem tangki septik bermedia kontak yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mempercepat pembangunan perumahan karena mampu diproduksi secara masal. Inti dari sistem tanki septik tersebut terletak pada media kontak technocell yang bermanfaat bagi mikroorganisme untuk tumbuh dan berkembang. Sistem ini memiliki kemampuan untuk mengolah air limbah rumah tangga dengan mereduksi COD, BOD, dan TSS sampai 75%. Sistem ini dipabrikasi dan dipasarkan oleh PT Tribina Semesta Technology Jakarta dengan nama Biority®
Biority® singkatan dari Biologicaly Purity Dimana merupakan Tangki Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Tangga dengan memanfaatkan mikroorganisma yang dapat mereduksi volume lumpur tinja. 
Tangki Biority®  dilengkapi  dengan technocell® sebagai media kontak untuk tempat berkembang biaknya mikroorganisma dan mempercepat sedimentasi partikel  lumpur.
Tangki Biority® merupakan hasil inovasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman- Badan Litbang Dept.PU. dan diproduksi serta dipasarkan oleh Tribina Group - Jakarta.
Pengolahan air limbah rumah tangga melalui Tangki Biority® adalah salah satu cara untuk menjaga kualitas lingkungan dengan menurunkan tingkat pencemaran hingga sesuai dengan persyaratan yang ditentukan  berdasarkan KEPMENLH No. 112 tahun 2003 tentang baku mutu air limbah domestik.
Tangki Biority® dapat dipergunakan untuk pengolahan air limbah rumah tangga dari permukiman/tempat tinggal, ruko, atau hotel dll secara komunal ataupun individual.
Keunggulan dari Biority :
o   Tanpa memerlukan resapan dan ramah lingkungan
o   Pemasangan mudah dan cepat
o   Hemat ruang
o   Material yang tahan korosi
o   Air buangan yang dapat langsung dialirkan ke drainase umum
Konservasi Lingkungan

Definisi konservasi lingkungan

            Konservasi berasal dari kata conservation yang terdiri atas kata con (together) dan servare(keep/save) yang memiliki pengertian mengenai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), namun secara bijaksana (wise use). Ide konservasi ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt yang merupakan orang Amerika pertama yang mengemukakan tentang konsep konservasi. Konservasi dalam pengertian sekarang sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resource (pemanfaatan sumberdaya alam secara bijaksana)
Secara harfiah makna konservasi (conservation) yang terkait dengan sumber daya alam diartikan sebagai: “the preservation, management, ancare of natural and cultural resources” (pelestarian pengelolaan, dan perawatan sumber-sumber daya alam dan kultural). Ian Campbell (1972), disisi lainnya mendefinisikan konservasi dengan tiga makna, yakni: pertama, preservasi (preservation) atau pelestarian sumber daya alam, kedua, pemanfaatan sumber daya alam dengan penggunaan secara nalar (intellect utilization), dan ketiga, penggunaan sumberdaya alam secara bijak (wise use).
Dalam kamus konservasi sumber daya alam disebutkan konservasi (concervation) adalah upaya pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana dengan berpedoman kepada azas pelestarian. Konservasi juga diartikan pelestarian, yaitu pengelolaan terencana sumber daya alam sehingga terjadi berkelanjutan serta keseimbangan alami antara keanekaragaman dan proses perubahan evolusi dalam suatu lingkungan.
Untuk memperluas pandangan terhadap pengertian konservasi, para ahli berbeda-beda dalam mendefinisikannya, diantara definisi konservasi diantaranya: Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan (Depdiknas, 2001). Sementara itu, beberapa definisi para ahli lingkungan sebagai berikut:
1.      American Dictionary mendefinisikan konservasi adalah menggunakan sumber daya alam untuk memenuhi keperluan manusia dalam jumlah yang besar dalam waktu yang lama.
2.      Menurut Randall mendefinisikan konservasi adalah alokasi sumber daya alam antar waktu (generasi) yang optimal secara sosial.
3.      Rijksen mendefinisikan konservasi merupakan suatu bentuk evolusi kultural di mana pada saat dulu, upaya konservasi lebih buruk daripada saat sekarang.
4.      IUCN mendefinisikan konservasi merupakan manajemen udara, air, tanah, mineral ke organisme hidup termasuk manusia sehingga dapat dicapai kualitas kehidupan manusia yang meningkat termasuk dalam kegiatan manajemen adalah survai, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan dan latihan.
5.      WCS mendefinisikan konservasi adalah manajemen penggunaan biosfer oleh manusia sehingga dapat memberikan atau memenuhi keuntungan yang besar dan dapat diperbaharui untuk generasi-generasi yang akan dating.
6.      Piagam Burra mendefinisikan konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna cultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik.
7.      Peter Salim dan Yenny Salim mendefinisikan konservasi adalah pemeliharaan dan perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan cara pengawetan.
Dalam arti luas, konservasi adalah pemakaian dan perlindungan sumber daya-sumber daya alam secara berkelanjutan meliputi tanaman (hutan), binatang, deposit-deposit mineral, tanah, air bersih, dan bahan bakar fosil seperti batu bara, petroleum, dan gas-gas alam (natural gas). Konservasi dari segi ekonomi dan ekologi di mana konservasi dari segi ekonomi berarti mencoba mengalokasikan sumberdaya alam untuk sekarang, sedangkan dari segi ekologi, konservasi merupakan alokasi sumberdaya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang. Dapat dikatakan pula konservasi Alam adalah suatu manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi tanaman dan binatang. Menurut Mudhofir Abdullah, konservasi sumber daya alam merupakan langkah nyata advokasi untuk menanggulangi krisis lingkungan. Jadi konservasi adalah pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara alami secara berkelanjutan dan teratur baik sumber daya hayati dan non hayati dengan melindungi proses-proses ekologis dalam sistem penyangga kehidupan dan juga pengawetan keanekaragaman hayati.
Konservasi lingkungan tidak bisa terlepas dengan pembangunan berkelanjutan. Prinsip-prinsip serta alat perencana dalam pembangunan berkelanjutan (sustainable development) telah tertuang dalam UU No. 4 tahun 1982 dan PP No. 51 tahun 1993 tentang AMDAL. Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berusaha memahami kebutuhan dan aspirasi generasi saat ini tanpa mengorbankan kepentingan generasi-generasi yang akan datang. Pembangunan berkelanjutan di Indonesia dilakukan dengan prinsip-prinsip :
1.      Menempatkan aspek lingkungan sedini mungkin pada saat ada pembangunan
2.      Pada setiap tahap pembangunan ligkungan menjadi pertimbangan utama
3.      Menerapkan konsep efisiensi dan konservasi dalam penggunaan sumber daya alam.
Karena itu kesadaran lingkungan menjadi makin penting dan pendidikan kependudukan dan lingkungan bagi setiap orang baik nasional maupun internasional justru menjadi mutlak karena manusia dan lingkungan itu merupakan dua unsur pokok yang saling menentukan, dalam arti manusia hidup dari lingkungan dan jika lingkungan rusak maka manusia yang celaka.
Yang belum tampak dalam masyarakat adalah bagaimana membuat pendidikan konservasi lingkungan menjadi satu kebutuhan dan menjadi jembatan untuk sadar lingkungan pelaksanaan aktivitas lingkungan. Masalah lingkungan hidup dan manusia pada hakikatnya merupakan masalah yang erat hubungannya dengan sistem nilai, adat istiadat, sistem sosial, dan agama dalam mengendalikan pengelolaan lingkungan hidup dan pertumbuhan penduduk. Oleh karena itu pula maka cara mengatasi masalah manusia dan lingkungan hidup tidak hanya dengan melakukan usaha-usaha yang bersifat teknis, tetapi harus didukung dengan upaya yang bersifat educatif dan persuasif.
Upaya yang dimaksud adalah melaksanakan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) yaitu suatu program pendidikan yang membina anak-anak/peserta didik memiliki: pengertian, kesadaran, sikap, dan prilaku kependudukan dan lingkungan hidup secara benar sesuai norma-norma atau etika lingkungan. Pedidikan lingkungan dilaksanakan melalui pendidikan sekolah atau luar sekolah, untuk semua jalur pendidikan, jenjang pendidikan dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Dalam pelaksanaan pendidikan lingkungan yang menjadi pokok bahasan utama yang perlu diajarkan adalah kesadara lingkungan. Sehingga diperlukan sebuah pendidikan konservasi lingkungan untuk membangun sebuah kesadaran peserta didik. Pendidikan konservasi adalah upaya secara sadar dan berencana, melalui pendidikan formal dan non formal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bidang konservasi alam terutama kesadaran pada pengunjung kawasan konservasi.
Pendidikan konservasi adalah upaya secara sadar dan berencana, melalui pendidikan formal maupun non formall untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bidang konservasi alam, terutama kesadaran pada pengunjung kawasan konservasi. Jadi pendidikan konservasi adalah Suatu usaha sadar yang dilakukan berulang-ulang/terus menerus yang bertujuan supaya masyarakat memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap konservasi sumberdaya alam dan segala permasalahannya yang memiliki pengetahuan, sikap, keahlian, motivasi dan komitmen untuk ikut memecahkan masalah konservasi.
Refrensi:
http://muhfathurrohman.wordpress.com/
http://iptekdanlingkunganhidup.blogspot.com/
http://jelajahiptek.blogspot.com/
http://www.syindjia.com/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

// Copyright © all about home work //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //