Newest Post
// Posted by :Unknown
// On :Sabtu, 16 Januari 2016
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara
Negara-negara ASEAN yang telah disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin
negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil,
makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi. Indonesia dan sembilan negara
anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Tentang MEA
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada
tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan
pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat
bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi
kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020) kemudian
dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para
pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA
akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun
2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar yang tidak bisa
terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja
sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang
telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia
mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan
memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.Di KTT ASEAN yang
ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka
tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang
telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya
penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas
ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu
daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa
dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Dan Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi
ASEAN dan Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada
pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar,
VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari
regional yang lainnya.
Keangotaan
ASEAN
ASEAN beranggotakan hampir semua Negara yang berada di Asia Tenggara
kecuali Timor Leste dan Papua New guinea, dimana kedua Negara ini masih
dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari ASEAN. Adapun Negara Negara yang
menjadi anggota ASEAN adalah:
1. Indonesia (sejak 8 Agustus 1967)
2. Malaysia (sejak 8 Agustus 1967)
3. Singapura (sejak 8 Agustus 1967)
4. Thailand (sejak 8 Agustus 1967)
5. Filipina (sejak 8 Agustuus 1967)
6. Brunei Darussalam (7 Januari 1984)
7.
Vietnam (28 Juli 1995)
8. Laos (23 Juli 1997)
9. Myanmar (23 Juli 1997)
10. Kamboja (16 Desember 1998)
APEC
(Asian Pasific Economic Coorporation) yang berfungsi sebagai forum ekonomi
untuk meningkatkan kerja sama dan liberalisi perdagangan yang meliputi semua
ekonomi besar di wilayah Asia Pasific
OPEC
(Organization of the Petroleum Exporting Countries) yaitu berfumgsi organisasi
yang bertujauan menegoisasikan masalah masalah mengenai produksi , harga dan
hak konsesnsi minyak bumi dengan perusahaan perusahan minyak
IMF
(International Monetary Fund ) yaitu organisasi internasional yang bertanggung
jawab dalam mengatur sistem finasial global dan menyediakan pinjaman kepada
negara anggotanya untuk membantu masalah masalah keseimbangan naraca keuangan
masing masing negara
Perserikatan MEA
MEA Masyarakat Ekonomi
Asia merupakan perserikatan dagang antar Masyarakat ASEAN dimana negara-negara
anggotanya memiliki hak untuk melakukan perdagangang bebas lintas negara tanpa
dikenai biaya pajak maupun upeti lainnya. Negara Indonesia Sebagai negara ASEAN
tentu merupakan negara yang menjadi salah satu pemeran dari kesepakatan yang
telah disetujui oleh perserikatan tersebut. Dengan berjalannya MEA maka setiap
negara bebas keluar masuk negara lain tanpa dibatasi oleh apaun sihingga
perdangan bebas merupakan hal yang biasa baik itu perdagangan benda maupun
jasa.
A.
Perserikatan Atau Perkumpulan Negara MEA Di Dunia Dalam Bidang Ekonomi
Di Bidang Dagang
Peran para produsen dalam memproduksi barang dagangannya akan meningkat,
karena jumlah barang yang diproduksi meningkat, pada awalnya barang tersebut
hanya dijual di dalam negeri saja, namun dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) 2015, yang memberlakukan pasar tunggal atau pasar bebas di kawasan ASEAN,
maka barang yang akan diproduksi akan meningkat, tidak hanya untuk masyarakat
di dalam negari saja, melainkan untuk masyarakat luar negeri juga. Apabila
pemberlakuan ekspor dan impor barang akan diadakan bea masuk dan bea keluar
hingga 0-5 % saja, serta penghapusan kuantitas (jumlah) barang yang diekspor
maupun di impor, hal ini juga memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia
yang berperilaku sebagai produsen, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,
taraf hidup masyarakat meningkat, masyarakat akan membayar pajak, yang nantinya
pajak tersebut digunakan sebagai pembangunan seperti pembangunan jalan,
jembatan, rambu-rambu lalu lintas, aliran listrik bagi masyarakat desa
terpencil, pemberian subsidi bagi masyarakat dan lain-lain, dengan begitu,
Indonesia akan lebih maju.
Berhubung Indonesia akan memproduksi barang tidak hanya untuk masyarakat
Indonesia sendiri, namun untuk masyarakat luar negeri juga, sehingga tenaga
kerja dalam memproduksi tersebut dibutuhkan lebih banyak lagi. Tenaga kerja yang
dikirimkan oleh negara Indonesia ke negara tetangga sebenarnya untuk menambah pemasukan negara,
maka tidak menunutut kemungkinan untuk dilakukan kembali. Tenaga kerja
merupakan salah satu terpenting dalam melakukan produksi, sehingga tenaga kerja
yang ada perlu diimbangi dengan pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan seperti
pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) demi mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM)
yang lebih baik lagi. Disamping itu, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang siap untuk kompetitif di era global ini, diperlukan pendidikan yang
layak demi melatih soft skill pada masyarakat dengan meningkatkan standar atau
kualifikasi bagi masyarakat yang sudah bekerja.
B . Perserikatan atau perkumpulan negara negara
MEA di dunia dalam bidang ekonomi di bidang
Sumber Daya Manusia (SDM)
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kapasitas Sumber Daya
Manusia yang banyak. Namun dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia-nya, Indonesia
masih sangat jauh tertinggal dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand,
Filipina, dan negara lainnya. Hal ini disebakan oleh tingkat pendidikan
Indonesia masih rendah dan fasilitas yang tidak memadai sehingga mengakibatkan
kualitas tenaga kerja yang rendah, pengangguran meningkat, produktivitas
menurun, serta daya saing rendah untuk mampu menghadapi persaingan diantara
tenaga kerja baik dari dalam negeri maupun diluar negeri.
Indonesia dengan kesembilan negara anggota ASEAN lainnya sudah
menandatangani deklarasi blueprint Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) untuk memulai
suatu langkah integrasi dari segi ekonomi. Hal ini membuat Indonesia harus
berusaha memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia serta meningkatkan jiwa saing
tenaga kerja Indonesia agar mampu bertahan ditengah era perdangan bebas yang
akan datang. Pemerintah Indonesia harus bisa fokus dan peduli pada masalah
tenga kerja dan segera berbenah untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk
mempercepat gerakan pertumbuhan ekonomi melalui Sumber Daya Manusia. Pembenahan
tersebut dapat dilakukan dengan peningkatan pendidikan, pemerataan pendidikan,
peningkatan kesehatan, melakukan pelatihan kepada tenaga kerja, menyediakan
fasilitas yang memadai, pembenahan struktur ketenagakerjaan di Indonesia, dan
lain – lain akan mendorong kualitas tenaga kerja. Saat sebuah negara memiliki
daya saing yang tinggi dan mampu berkompetisi di kancah regional dan global
maka dapat dipastikan tenaga kerja yang dimiliki telah mampu mencapai
standarisasi dan memiliki reputasi yang baik yang tentunya akan menguntungan
negara. pada kualitas Sumber Daya Manusia dan tenaga kerja Indonesia yang sehat
fisik dan mental serta mempunyai keterampilan dan keahlian kerja, sehingga
mampu membangun mulai dari keluarga yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan
dan penghasilan yang tetap dan layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup,
kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya hingga mampu membangun Indonesia
dalam persaingan global (MEA) di tahun 2015.
C.
Perserikatan atau perkumpulan negara negara MEA di dunia dalam bidang
ekonomi di bidang Teknologi
Indonesia dalam menjelang AEC 2015, salah satunya adalah teknologi
komunikasi. Berdasarkan yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS),
penduduk Indonesia pada tahun 2010 berjumlah 237.641.326 jiwa atau pada tahun
2014 ± 252.124.458 jiwa(kira-kira naik 1,49% berdasarkan data Bank Dunia).
Peran teknologi komunikasi di Indonesia dalam membantu aktivitas manusia sangat
besar. Teknologi komunikasi yang ada saat ini, bisa dijadikan Indonesia sebagai
peluang dalam menghadapi MEA 2015. Hal ini bisa kita lihat pada lingkungan
sekitar, masyarakat Indonesia bisa menggunakan teknologi komunikasi, contoh;
salah satunya Handphone (HP). Handphone yang kita temui dipasaran sekarang
lebih dominan pada handphone pintar (smartphone).
Jika
teknologi komunikasi dikaitkan dengan AEC 2015 itu bisa singkron, sebab dalam
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), masyarakat Indonesia harus bisa menggunakan
handphone sebagai alat informasi mereka. Dalam AEC 2015 nanti, banyak pihak
asing yang masuk ke Indonesia untuk menanamkan investasinya diberbagai bidang,
baik bidang pertanian, pertenakan, dll. Maraknya teknologi komunikasi saat ini
bisa dijadikan peluang bagi Indonesia dalam menghadapi MEA 2015. Dengan
banyaknya masyarakat Indonesia pada saat ini jika dilihat dari teknologi
komunikasi juga bisa membantu Indonesia, sebab setengah lebih penduduk
Indonesia sudah bisa memanfaatkan teknologi komunikasi sebagai alat komunikasi
mereka dengan pihak ataupun investor asing yang datang ke Indonesia.Jika
dilihat dari kendalanya, adalah ketika masyarakat Indonesia belum tahu
bagaimana cara mereka dalam menghadapi AEC 2015 nanti, apa yang harus dilakukan
nantinya. Jika hal tersebut bakal muncul dikalangan masyarakat, maka pemerintah
harus segera mensosialisasikan apa itu ASEAN Economic Community 2015, bagaimana
mereka menghadapinya, menjelaskan manfaat teknologi komunikasi dalam menghadapi
AEC 2015. Dan juga tentunya pemerintah harus memperbaiki sistem yang ada
didalam teknologi komunikasi. Sebab, layanan telekomunikasi di Indonesia jauh
sekali jika dibandingkan dengan negara maju. Layanan telekomunikasi di negara
maju, 60 persen menggunakan kabel serat optik.
Teknologi itu memiliki beberapa kelebihan, antara lain bebas gangguan,
berkecepatan tinggi, dan berkapasitas tinggi. Sebenarnya pengembangan jaringan
telekomunikasi kanal lebar berbasis kabel serat optik telah dicanangkan. Dengan
konektivitas memainkan peran penting di dalam daya saing sebuah negara, tentu
hal ini menjadi catatan penting.Dalam hal ini kendala sistem telekomunikasi yang terjadi di indonesia
menjadi masalah yang menjadi point penting dalam pengembangan teknologi yang
terjadi di Indonesia dalam mempersiapkan AEC selain dari persiapan sektor
pendidikan yang matang untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu
bersaing dengan bangsa ASEAN lainnya nanti. Jika hal ini tidak di persiapkan
secara baik, bisa sangat merugikan bagi perkembangan laju ekonomi dan
persaingan antar negera ASEAN, namun jika sektor perbaikan SDM dan pemerintah
menangani secara masalah tersebut serta perbaikan struktur dan infrastruktur
sistem telekomunikasi ini bisa menjadi kendali dalam menstabilkan kondisi
negara dan bahkan mampu meningkatkan kualitas indonesia untuk menghadapi AEC
2015. Seperti banyak negara berkembang lainnya, Indonesia belum dianggap
sebagai negara yang terkemuka di dunia dalam perkembangan teknologi. Namun,
sepanjang sejarahnya, ada prestasi penting dan kontribusi yang dibuat oleh
Indonesia untuk teknologi, salah satunya teknologi informasi dan komunikasi,
hal ini tidak menutup kemungkinan revolusi dan perbaikan infrastruktur yang
disiapkan pemerintah dalam mempersiapkan AEC 2015 akan menjadikan indonesia
siap dengan persaingan global. Semoga dengan diberlakukannya AEC, pemerintah
beserta masyarakat indonesia bisa lebih sadar tentang pemanfaatan dan
perkembangan teknologi untuk kesejahteraan bersama.
Bentuk kerja sama MEA
1. Pengembangan sumber daya manusia dan
peningkatan kapasitas;
2. Pengakuan kualifikasi profesional;
3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro
ekonomi dan keuangan;
4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
5. Meningkatkan infrastruktur
6. Pengembangan transaksi elektronik melalui
e-ASEAN;
7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah
untuk mempromosikan sumber daerah;
8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk
membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA).
Pembentukan MEA
Yaitu MEA yang akan
berlaku 31 Desember 2015 harus disikapi secara bijak, karena pada dasarnya
tujuan MEA menguntungkan negara-negara di Asia Tenggara termasuk
Indonesia.Pembentukan MEA dipercepat pada tahun 2015 yang akan aktif di
implementasikan 1 Januari 2016. Sebagai bukti legal dan konstitusional bagi
negara anggota ASEAN.Tujuan dibentuknya MEA adalah tercipatanya kawasan ekonomi
ASEAN yang mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi dan meningkatkan
stabilitas perekonomian secara kompetitif dan terintegrasi antar negara ASEAN.
Referensi
http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html
http://novivpt.blogspot.co.id/2015/04/kesiapan-sdm-indonesia-menghadapi-mea.html
http://capricorn-al-fiya.blogspot.co.id/2014/10/essay-paper.html